Pada hari Selasa, 14 April 2026, Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa Adiarsa menerima aduan dari salah satu warga Dusun Jaer, Bapak Hasan Basri, terkait kejadian yang diduga sebagai modus penipuan.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan, kejadian bermula pada tanggal 11 April 2026 saat Bapak Hasan Basri didatangi oleh dua orang yang mengaku sebagai petugas dari BPJS Ketenagakerjaan. Kedua orang tersebut menyampaikan bahwa Bapak Hasan Basri mendapatkan bantuan sebesar Rp5.000.000. Untuk keperluan pencairan, Bapak Hasan diminta untuk melakukan foto diri sambil memegang KTP serta memberikan nomor rekening bank.
Selanjutnya, pada tanggal 13 April 2026, kedua orang tersebut kembali datang dan mengajak Bapak Hasan Basri untuk mencairkan dana yang disebutkan sebelumnya. Dana tersebut diketahui telah masuk ke rekening Bank BRI milik Bapak Hasan Basri. Namun setelah dana dicairkan, kedua orang tersebut meminta sebagian uang tersebut sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.
Setelah kejadian tersebut, Bapak Hasan Basri beserta istri merasa was-was dan khawatir akan kemungkinan penyalahgunaan identitas. Upaya pengecekan telah dilakukan ke pihak bank dengan meminta rekening koran, namun pihak bank hanya dapat menjelaskan bahwa dana tersebut berasal dari sumber yang tidak terdeteksi secara jelas.
Menindaklanjuti hal tersebut, Posbankum Desa Adiarsa memberikan arahan agar Bapak Hasan Basri tidak lagi memberikan data atau identitas pribadi kepada pihak yang tidak dikenal. Selain itu, disarankan agar dana yang masih tersisa untuk sementara disimpan dengan aman. Mengingat belum terdapat kerugian materiil maupun ancaman lanjutan, Bapak Hasan Basri diimbau untuk tetap tenang dan menjalankan aktivitas seperti biasa, serta segera melaporkan kepada pemerintah desa atau Bhabinkamtibmas apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Posbankum Desa Adiarsa juga telah berkoordinasi dengan pihak Bhabinkamtibmas guna meminta pertimbangan lebih lanjut. Dari hasil komunikasi sementara, kejadian ini belum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana karena belum adanya kerugian yang signifikan, namun masyarakat tetap diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus yang serupa.
Melalui kejadian ini, Pemerintah Desa Adiarsa mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan bantuan tanpa adanya pemberitahuan resmi dan prosedur yang jelas. Perlu diketahui bahwa setiap bantuan resmi dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun bantuan tunai lainnya, selalu disampaikan melalui pemerintah desa atau mekanisme resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak sembarangan memberikan data pribadi seperti KTP, foto diri, maupun informasi rekening kepada pihak yang tidak dikenal.
Posbankum Desa Adiarsa senantiasa terbuka untuk menerima aduan dan konsultasi dari masyarakat serta siap berkoordinasi dengan pihak terkait apabila dibutuhkan. Diharapkan berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat dapat dikonsultasikan terlebih dahulu di tingkat desa agar dapat ditangani secara tepat dan bijak.
Dengan adanya kejadian ini, diharapkan masyarakat Desa Adiarsa semakin waspada terhadap berbagai dugaan modus penipuan yang terus berkembang dengan berbagai cara.