Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 Desa Adiarsa dilaksanakan pada 31 Desember 2025, bertepatan dengan hari terakhir tahun berjalan. Musdes ini menjadi forum penting untuk menetapkan arah kebijakan keuangan desa tahun 2026, sekaligus menyesuaikan diri dengan dinamika kebijakan anggaran dari pemerintah pusat.
Hal yang membuat Musdes kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya adalah perubahan signifikan pada alokasi Dana Desa. Informasi resmi terkait besaran Dana Desa baru diterima desa pada 30 Desember 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, atau kurang dari 24 jam sebelum Musdes dilaksanakan.
Jika pada tahun-tahun sebelumnya Dana Desa Desa Adiarsa berada di kisaran ± Rp950 juta, maka untuk Tahun Anggaran 2026 alokasi tersebut turun menjadi sekitar Rp370 juta. Penurunan yang cukup drastis ini berdampak langsung pada rancangan APBDes yang sebelumnya telah disusun berdasarkan asumsi anggaran yang lebih besar.
Penyesuaian Rancangan APBDes
Atas perubahan tersebut, Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur masyarakat yang hadir dalam Musdes sepakat bahwa rancangan APBDes perlu disesuaikan secara menyeluruh. Prinsip utama yang digunakan adalah menjaga agar fungsi dasar desa tetap berjalan, sekaligus memenuhi kewajiban program yang telah ditetapkan oleh regulasi.
Dalam Musdes tersebut disepakati bahwa:
-
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Dengan keterbatasan anggaran, pembangunan infrastruktur difokuskan hanya pada perbaikan jembatan di Dusun Adiarsa, sebagai kebutuhan yang dinilai paling mendesak dan berkaitan langsung dengan akses serta keselamatan warga. -
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Dialokasikan untuk operasional pemerintahan desa sesuai ketentuan, termasuk alokasi maksimal 3% Dana Desa untuk operasional, serta dukungan sarana dan prasarana pemerintahan agar pelayanan dasar tetap berjalan. -
Bidang Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat
Anggaran disesuaikan untuk:-
peningkatan dan penyediaan layanan kesehatan dasar skala desa,
-
program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) bagi Keluarga Penerima Manfaat sesuai kriteria,
-
ketahanan pangan,
-
dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih,
-
digitalisasi desa, serta
-
penguatan desa berketahanan iklim.
Seluruh kegiatan tersebut disesuaikan secara proporsional dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
-
Musdes sebagai Ruang Penyesuaian Bersama
Musdes ini menunjukkan bahwa perencanaan desa tidak bersifat kaku, tetapi adaptif terhadap perubahan kebijakan di atasnya. Meski informasi penurunan Dana Desa diterima dalam waktu yang sangat terbatas, desa tetap berupaya menjalankan prinsip musyawarah, transparansi, dan keterbukaan kepada masyarakat.
Keputusan-keputusan yang diambil dalam Musdes bukanlah pilihan ideal dalam kondisi normal, melainkan pilihan paling rasional dalam keterbatasan. Pemerintah Desa menyadari bahwa tidak semua kebutuhan dapat diakomodasi secara maksimal, namun keberlangsungan layanan dasar dan program wajib tetap menjadi prioritas.
Penutup
Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Adiarsa menjadi pengingat bahwa pembangunan desa sangat dipengaruhi oleh kebijakan anggaran di tingkat yang lebih tinggi. Dalam kondisi keterbatasan, desa dituntut untuk lebih cermat, realistis, dan terbuka dalam mengambil keputusan.
Pemerintah Desa Adiarsa berharap masyarakat dapat memahami kondisi ini sebagai bagian dari proses bersama, sekaligus tetap terlibat aktif dalam mengawal pelaksanaan APBDes agar setiap rupiah yang tersedia benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi warga desa.