You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Adiarsa
Logo Desa Adiarsa
Adiarsa

Kec. Kertanegara, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Musdes Desa Adiarsa Tetapkan Panitia Pilkades, Tujuh Nama Disepakati

BAYU ROHANI 24 September 2026 Dibaca 30 Kali
Musdes Desa Adiarsa Tetapkan Panitia Pilkades, Tujuh Nama Disepakati

Desa Adiarsa, Kecamatan Kertanegara — Persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Adiarsa memasuki salah satu tahapan penting dengan dilaksanakannya Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa.

Musdes dilaksanakan pada Rabu, 23 September 2026, pukul 13.00 WIB, bertempat di Balai Desa Adiarsa. Kegiatan dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan dihadiri oleh Camat Kertanegara Supriyanti, S.Sos., Sekretaris Camat kertanegara Suwanto S.K.M,M.A.P, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kertanegara Ruswanto S.Sos, Kepala Desa Adiarsa Purwanto beserta Pemerintah Desa, Kapolsubsektor Kec.Kertanegara Slamet Wardoyo, Babinsa Supriyanto serta unsur dan perwakilan berbagai lembaga di Desa Adiarsa.

Seluruh tamu undangan hadir dalam kegiatan tersebut, sehingga proses pembentukan panitia berlangsung dalam forum yang melibatkan berbagai unsur masyarakat dan kelembagaan desa.

BPD Siapkan Nama Panitia melalui Proses Penyaringan

Musdes diawali dengan pembukaan oleh Ketua BPD Desa Adiarsa, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Camat Kertanegara dan Kepala Desa Adiarsa, Purwanto.

Kegiatan juga diisi dengan sosialisasi mengenai Pilkades yang disampaikan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Kertanegara, Ruswanto S.Sos. Sosialisasi tersebut menjadi bagian penting untuk memberikan pemahaman kepada peserta mengenai persiapan dan tahapan pelaksanaan Pilkades.

Sebelum Musdes dilaksanakan, BPD Desa Adiarsa telah melakukan proses pengolahan dan penyaringan nama untuk dipersiapkan sebagai calon panitia. Proses tersebut dilakukan sejak jauh hari dengan mempertimbangkan beberapa aspek, antara lain latar belakang pendidikan, kontribusi terhadap desa, keterwakilan setiap dusun, serta pengalaman dalam kegiatan kepemiluan.

Nama-nama yang dipersiapkan juga bukan orang yang sama sekali baru dalam kegiatan pemilihan. Seluruh calon panitia yang kemudian disepakati diketahui telah memiliki pengalaman terlibat dalam kepanitiaan berbagai pemilihan, mulai dari Pemilu Presiden, pemilihan Gubernur, hingga pemilihan Bupati.

Pertimbangan tersebut menjadi salah satu dasar BPD dalam menyusun nama-nama yang dinilai memiliki kemampuan dan pengalaman untuk membantu menjalankan tahapan Pilkades.

Nama-nama yang telah disiapkan BPD tersebut kemudian disampaikan dalam forum Musdes untuk mendapatkan persetujuan bersama. Setelah melalui musyawarah, peserta menyepakati tujuh orang sebagai Panitia Pemilihan Kepala Desa Desa Adiarsa.

Tujuh Panitia Pilkades Desa Adiarsa

Tujuh orang yang ditetapkan tersebut terdiri dari enam unsur masyarakat dan satu unsur perangkat desa. Komposisinya juga memperhatikan keterwakilan wilayah dari dusun-dusun yang ada di Desa Adiarsa.

Susunan panitia yang disepakati adalah:

  1. Kuntoro — Ketua Panitia
  2. Suswanto — Anggota
  3. Taufiq — Anggota
  4. Ridlo Pamuji — Anggota
  5. Muhamad Danang Virgian Toti — Anggota
  6. Laeli Hidayaturrohmah — Anggota
  7. Aman Widagdo — Anggota, unsur perangkat desa/Kasi Pemerintahan Desa Adiarsa

Dengan demikian, panitia yang terbentuk tidak hanya mempertimbangkan keterwakilan masyarakat dari berbagai dusun, tetapi juga pengalaman dan kemampuan yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas kepanitiaan.

Menjadi Bagian Penting dari Tahapan Pilkades

Pembentukan panitia merupakan salah satu tahapan awal yang penting dalam rangkaian pelaksanaan Pilkades. Panitia nantinya akan menjadi bagian yang menjalankan berbagai tahapan teknis pemilihan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, pengalaman dalam kegiatan kepemiluan menjadi salah satu modal penting bagi panitia yang telah ditetapkan. Pengalaman mereka dalam berbagai kegiatan pemilihan sebelumnya diharapkan dapat membantu pelaksanaan tugas secara tertib dan memahami dinamika yang mungkin muncul dalam proses pemilihan.

Melalui Musdes ini, masyarakat tidak hanya menyaksikan terbentuknya sebuah kepanitiaan, tetapi juga mengikuti proses bagaimana nama-nama tersebut dipersiapkan dan kemudian disepakati bersama.

Bagi Desa Adiarsa, terbentuknya tujuh anggota Panitia Pemilihan Kepala Desa menjadi langkah awal untuk mempersiapkan tahapan Pilkades berikutnya. Dengan dukungan Pemerintah Desa, BPD, Pemerintah Kecamatan, serta masyarakat, proses tersebut diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan dan melibatkan masyarakat secara aktif.

Musdes pembentukan panitia ini menjadi awal dari rangkaian panjang menuju pelaksanaan Pilkades Desa Adiarsa.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan